Disertasi Hukum (Studi Litigasi Dalam Situasi Transisional)

PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH PERKEBUNAN 
MELALUI CARA NON LITIGASI 

(Suatu Studi Litigasi Dalam Situasi Transisional)


ABSTRAK

Latar belakang studi ini muncul, karena melihat perkembangan secara cepat sengketa tanah perkebunan pada masa terakhir pasca reformasi. Paling tidak di daerah penelitian Kabupaten Blitar tercatat 16 dari 22 perkebunan mengalami sengketa yang berkepanjangan. Masa transisi penyelesaian sengketa tanah perkebunan dari zaman Belanda sampai reformasi belum bisa terselesaikan dengan baik, untuk itu memerlukan penelitian yang mendalam agar dapat ditemukan cara yang tepat dalam penyelesaiannya.

Studi ini diajukan tiga permasalahan pokok yakni: bagaimana terjadinya ketidakpastian hukum yang menimbulkan sengketa hak atas tanah (khususnya tanah perkebunan) pada masa transisional prakemerdekaan dan pasca-kemerdekaan? Kedua, bagaimana terjadinya ketidakpastian hukum yang menimbulkan sengketa hak atas tanah (khususnya tanah perkebunan) di masa transisional Orde Baru dan masa reformasi? Ketiga, bagaimana penyelesaian sengketa hak atas tanah perkebunan dalam masa transisional pada obyek penelitian? Dari tiga permasalahan pokok tersebut penelitian ini bertujuan mengungkapkan masa-masa transisional politik pertanahan khususnya masalah perkebunan pada periode zaman Belanda hingga masa pemerintahan Orde Lama dan masuk pemerintahan Orde Baru sampai masa reformasi serta mengungkap penyelesaian dengan cara non litigasi sebagai alternatif penyelesaian.

Metode yang digunakan dalam penelitian disertasi ini adalah pendekatan disesuaikan dengan paradigmanya yang menggunakan sosilologis yaitu paradigma rekayasa sosial yang menekankan pada efektifitas hukum dan tipe penelitian hukum dalam ranah socio-legal yang melihat hukum dari perspektif sosiologis dengan cara deskriptif analitis, sehingga hukum merupakan manifestasi makna-makna simbolik para pelaku sosial sebagaimana tampak dalam interaksi antar mereka. dengan kajian hukum non-doctrinal serta pendekatan interaksional menggunakan analisis kualitatif.

Baca Selengkpanya Klik Disini

No comments:

Post a Comment