TIPOLOGI POLITIK PARTAI ISLAM DI INDONESIA
KONTESTAN PEMILU 2004
ABSTRAK
Adanya kebebasan untuk mendirikan Parpol pada Pemilu 1999, membawadampak pada Pemilu 2004-2009, ada sekitar 24 partai yang lolos verifikasi KPU dan diataranya ada 7 Parpol Islam, yaitu: Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nahdatul Ulama Indonesia (PNUI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR). Jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM.
Dalam kajian ini penyusun berupaya untuk menjelaskan tipologi dan polarisasi pemikiran politik dari partai-partai politik Islam yang lahir pasca Orde Baru terutama pada kontestan Pemilu 2004. Seperti diketahui, Partai Islam telah menjadi bagian dalam perjalanan demokrasi negari ini. Namun demikian, tidak semua Partai Islam menyatakan diri mereka sebagai partai Islam, akan tetapi bila dilihat dari platform, figur, dan basis massa partai tersebut adalah berlatar belakang Islam. Garis besarnya, dapat diklasifikasikan menjadi:. Pertama, formalistik yaitu partai yang menjadikan Islam sebagai asas dan program formal. Kedua, substansivistik yaitu partai yang mementingkan mengembangkan nilainilai Islam dari pada simbol-simbol Islam. Dan ketiga, fundamentalisme yaitu kelompok partai yang yang cenderung mengangkat kembali sendi-sendi Islam ke dalam realitas politik sekarang. Dari partai-partai tersebut sebenarnya memiliki keterkaitan atau kesamaan, hal ini dapat diketahui dengan membagi partai tersebut ke dalam tiga kelompok, yaitu: formalistik, substansivistik dan fundamentalisme.
Baca Selengkapnya Klik Disini
No comments:
Post a Comment